radarbengkuluonline.id, MUKOMUKO - Foto pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN) ramai dibincangkan. Yang membuat heboh, tidak ada satupun anggota Paskibraka wanita yang mengenakan hijab.
Tudingan dialamatkan kepada Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga melarang anggota Paskibraka wanita mengenakan hijab.
Dari berbagai sumber, Tudingan itu dibantah oleh BPIP.
Pihak BPIP mengatakan, anggota Paskibraka wanita yang awalnya berhijab, secara sukarela melepas hijab saat pengukuhan dan nanti bertugas mengibarkan Bendera Pusaka, sebagai bentuk patuh dengan aturan.
Lalu bagaimana anggota Paskibraka di daerah termasuk Kabupaten Mukomuko?
BACA JUGA:Keindahan Sunset Wisata Taman Aisa Kota Parepare, Wisata Baru Cocok Dikunjungi Saat Sore Hari
Organisasi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Mukomuko memastikan, anggota Paskibraka wanita tetap boleh mengenakan hijab baik saat pelantikan maupun saat bertugas mengibarkan Bendera Pusaka.
Wakil Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Mukomuko, Untung Fahrozi menegaskan, tidak ada aturan yang melarang memakai hijab atau mengharuskan mengenakan hijab saat anggota Paskibraka wanita menjalankan tugas.
Untung Fahrozi juga mengaku sudah mengetahui banyak kritikan serta protes dari berbagai pihak lantaran heboh anggota Paskibraka nasional di IKN yang wanita tidak ada satupun mengenakan hijab.
Untuk di Mukomuko, tegas Untung Fahrozi, sama seperti tahun sebelumnya, bagi anggota Paskibraka wanita yang berhijab, maka pakaianya akan menyesuaikan.
"Di Mukomuko tidak ada bang. Tolong klarifikasi dan sampaikan ke masyarakat. Anggota Paskibraka wanita di Mukomuko yang mengibarkan Bendera pada upacara 17 Agustus 2024, boleh pakai hijab. Begitupun saat pengukuhan," kata Untung.
"Hijab itu soal Keyakinan atau agama yang bersangkutan, tidak ada larangan. Yang (anggota Paskibraka) muslimah mau pakai hijab silahkan, nanti pakaian disesuaikan.