radarbengkuluonline.id, Benteng - - Berdasarkan Agenda Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dalam rangka pencegahan kecurangan pada satuan kerja di Kementerian Agama, maka perlu dilaksanakan sosialisasi dan diagnostic assessment impelementasi Fraud Control Plan.
Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan Sosialisasi dan Diagnostic Assesment Implementasi Fraud Control Plan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Dengan Samsat Keliling
BACA JUGA:Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Madrasah dari Puskesmas Bentiring Tinjau MIN 1 Bengkulu Tengah
Sementara itu, Wachid Yulianto sebagai tim Itjen Kemenag RI dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun kesadaran dan mengedepankan langkah prevetif sebelum pelanggaran atau kecurangan terjadi.
"Investigasi adalah bagian dari kegiatan korektif," jelasnya.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Tengah Gelar Tasyakuran Atas Suksesnya Penyelenggaraan Ibadah Haji
BACA JUGA:MIN 5 Bengkulu Tengah Lakukan Ini Untuk Cegah Stunting
Disisi lain, Umi Chulsum selaku Pengendali Teknis menjelaskan secara rinci tentang konsep, strategi, dan implementasi Fraud Control Plan (FCP) yang harus diadopsi oleh setiap unit kerja.
"Kita berharap semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak setiap bentuk kecurangan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
BACA JUGA: Duta Kompetisi Sains Madrasah MIN 2 Bengkulu Tengah Siap Harumkan Nama Madrasah
BACA JUGA:Perpustakaan MIN 3 Bengkulu Tengah Gelar Berbagai Lomba