OPD Harus Paham Soal Penataan Aset Daerah Bengkulu Selatan

Selasa 27-08-2024,06:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Manna -- Amburadulnya penataan aset yang ada di Bengkulu Selatan, itu tidak terlepas dari peran semua OPD.

Kalau hanya mengandalkan dari pihak Badan Keuangan Daerah, terkhusus bagian aset dengan keterbatasan penataan, mungkin akan sulit. Untuk itu dalam penataan aset, seluruh OPD harus paham tata caranya dengan membuat berita acara dan melaporkannya kepada OPD teknis.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Ciptakan Inovasi Sesuai SK Empat Menteri Tentang UKS

BACA JUGA:Saat Banjir, TNI Terpanggil Untuk Membantu Masyarakat Bengkulu Selatan

 

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Selatan Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Aset Bahidin,SE.M.Si mengatakan,  selama ini hampir setiap tahunnya persoalan penataan aset pasti akan ada. Untuk itu, mari bekerjasama untuk penataan aset yang lebih baik di Bengkulu Selatan. Dengan cara, melaporkan apapun aset yang ada di OPD kepada bagian aset.

"Apalagi yang namanya kendaraan, terkadang hal ini tidak diketahui rimbanya siapa yang bertanggung jawab ataupun siapa yang sebenarnya, tidak susah. Tinggal melaporkan saja kepada kami (bagian aset). Apalagi saat pergantian pejabat yang ada disuatu OPD tidak ada laporan siapa yang menggunakannya,yang seharusnya aset tersebut harus dilaporkan agar nantinya diketahui keberadaannya," kata Bahidin saat ditemui RADAR BENGKULU diruang kerjannya Senin, 26 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Ini Untuk Jembatan Sekunyit Yang Ambles

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Harapkan 14 Puskesmas Bisa Menjadi BLUD

 

Karena, setiap aset yang ada pasti akan dilakukan pemeriksaan. Baik itu oleh BPK dan lainnya. Bahkan yang lebih parahnya pada saat ditanyakan kepada OPD terkait justru tidak tahu. Karena, bagian aset bukan hanya mengurusi satu aset saja, tetapi seluruh aset yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Apalagi kalau ada pembelian kendaraan baru,segera laporkan kepada bagian aset. Karena setiap pejabat yang ada di OPD  bisa dikatakan tidak akan selama bertugas disana. Untuk itu, laporan dari OPD sangat dibutuhkan. Baru nantinya akan diinput yang akan dimasukkan kedalam data aset.

BACA JUGA:Siap-Siap, Ini Jadwal Lelang Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Tim Pembina Samsat Manna Kordinasi Jejak Bersama Perangkat Desa Niur Bengkulu Selatan

 

Kategori :