Lanjutnya, kondisi dan kebijakan anggaran pembiayaan penerimaan dari silpa sebesar Rp 20.941.346.840, dimana untuk program dan kegiatan pada APBD P 2024 memprioritaskan untuk bidang infrastruktur, Bidang kesehatan, bidang pengembangan SDM, Bidang pendidikan, penggajian PPPK, bidang sarpras dan bidang sosial.
"Pada Raperda APBD P 2024 pendapatan sebesar Rp 968.611.750.231. Sedangkan belanja sebesar Rp 989.553.097.071. Dengan besarnya nilai belanja, maka terjadi defisit sebesar Rp 20.941.346.840. Defisit tersebut ditutup dengan silpa tahun 2023," tuturnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Aksi ASBS dan FPWK di Tapal Batas Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Pemda Kaur Ikuti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini SH menyampaikan, DPRD Kaur sepakat dan pembahasan ini akan dibawa ke pembahasan selanjutnya. Seluruh DPRD Kaur yang hadir memenuhi peraturan dan semua sepakat dan setuju untuk pembahasan selanjutnya.