KPU Bengkulu Selesaikan Tahap Awal Pendaftaran Bacalon Gubernur, Siap Verifikasi Berkas

Kamis 29-08-2024,21:49 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

radarbengkuluonline.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bengkulu telah menerima berkas administrasi dari dua pasangan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur Bengkulu hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.

“Kami diberi waktu untuk melakukan verifikasi administrasi mulai 29 Agustus pukul 15.00 hingga 4 September. 

Proses ini akan dilakukan oleh tim verifikasi yang sudah kami bentuk. Ini terdiri dari berbagai unsur yang kompeten,” ujar Rusman dengan penuh keyakinan.

Hingga saat ini, Rusman mengungkapkan bahwa belum ada Bacalon lain yang mendaftarkan diri setelah penyerahan berkas terakhir. Meskipun begitu, KPU tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Yaitu hingga pukul 23.59 WIB malam ini.

“Kami masih menunggu jika ada Bacalon lain yang ingin mendaftar. Pendaftaran akan tetap kami buka hingga waktu yang telah ditentukan. Yaitu, pukul 23.59 WIB,” tambahnya.

BACA JUGA:Bambang Merangkul Masyarakat Lembak dan Alumni SMAN 3 Menangkan Benny-Farizal di Pilwakot Bengkulu

BACA JUGA:Luar Biasa Sangat Membanggakan! Bank Bengkulu Kembali Raih Penghargaan di Infobank Award 2024

Di sisi lain, Rusman juga mengonfirmasi adanya potensi Bacalon yang akan melawan kotak kosong, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. 

Ia menegaskan bahwa jika terjadi kondisi ini, proses pencalonan tetap sah dan akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika ada Bacalon yang melawan kotak kosong, itu sah sesuai undang-undang. Proses pencalonan akan tetap berjalan seperti biasa," tegas Rusman, menegaskan posisi KPU dalam menjaga ketatnya proses demokrasi.

BACA JUGA:Bersatu Dalam Dukungan, Relawan Graha Antar Rohidin-Meriani ke KPU, Sambut Kemenangan Pilgub

 Rusman juga menginformasikan bahwa hasil pemeriksaan administrasi dari Bacalon yang telah mendaftar akan diumumkan pada 14 September mendatang. 

BACA JUGA:Benny-Farizal Siapkan Rp 2 Juta untuk Santunan di Setiap Rumah Duka

“Ini adalah bagian dari tahapan yang telah ditetapkan dalam proses Pemilihan Gubernur Bengkulu,” ujarnya, memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran ini, KPU Bengkulu memasuki fase penting dalam memastikan keabsahan dan kelayakan pasangan calon yang akan bertarung pada Pilgub Bengkulu 2024. 

Kategori :