Masih Bingung? Yuk Intip Cara Membubuhkan E-Meterai Pada Dokumen CPNS 2024, Jangan Asal Klik

Jumat 06-09-2024,08:26 WIB
Reporter : Eka purnama sari
Editor : Syariah muhammadin

 

 

radarbengkuluonline.id - Meterai elektronik (e-Meterai) akan kembali digunakan pada formulir lamaran dan surat pernyataan yang merupakan dokumen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Namun ternyata masih banyak yang belum tahu bagaimana cara membubuhkan e meterai pada dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2024?

Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan pada dokumen elektronik. 

Dokumen elektronik merupakan alat bukti yang sah dan kedudukannya setara dengan dokumen kertas; dokumen CPNS 2024 harus terlebih dahulu dibubuhi meterai elektronik sebelum dapat diunggah ke portal.

BACA JUGA:Wajib Simak! Begini Cara Melakukan Pengaduan E-Materai CPNS 2024 Melalui Situs Resmi Perum Peruri

BACA JUGA:Ini Bukti Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mendukung Inovasi Petani Milenial

 Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). resmi PERURI yang dapat diakses melaluihttps://meterai-elektronik.com/.

BACA JUGA:Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay Mengatasi Masalah Link E-Materai Error

Lalu bagaimana cara membubuhkan e-materai CPNS 2024?

Menurut pakarnya, e-materai dapat dicap secara online.

Sebelum membubuhkan e-materai, dokumen CPNS 2024 harus ditandatangani terlebih dahulu.

Dikutip dari laman kompas, e-Materai dapat dibeli secara online sebagai berikut di halamanhttps://meterai-elektronik.com. Cara membeli e-Meterai untuk CPNS 2024:

 

Kategori :