Ingat, 10 September 2024 Batas Terakhir Pendaftaran Seleksi CPNS, Siapkan E Meterai

Jumat 06-09-2024,07:48 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id – Ini kabar gembira bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Apa itu? Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia resmi memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024.

Perpanjangan ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 5 September 2024, menyusul gangguan teknis pada sistem e-meterai Peruri yang menyebabkan banyak pelamar mengalami kesulitan dalam proses pembelian dan pengunggahan dokumen persyaratan.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Namun, masalah teknis yang tak terduga ini memaksa BKN untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran, dan diumumkan batas akhir pendaftaran seleksi CPNS tanggal 10 September 2024.

BACA JUGA:Perkenalkan Dr Arifah Hidayanti Rektor Baru Unihaz Bengkulu Periode 2024-2028

BACA JUGA:Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay Mengatasi Masalah Link E-Materai Error

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menginformasikan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut. 

“Ya, kita baru saja menerima surat edaran dari BKN Pusat mengenai perpanjangan masa pendaftaran. Ini dilakukan karena adanya gangguan pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum bisa melakukan pembelian meterai dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan,” jelas Gunawan.

BACA JUGA:Begini Cara Membeli E-Materai di Kantor Pos dan Aplikasi Pospay Mengatasi Masalah Link E-Materai Error

Gangguan teknis ini tak hanya berdampak di Bengkulu, tetapi juga dialami oleh pelamar di berbagai daerah.

Hal ini memunculkan kekhawatiran akan banyaknya calon yang gagal mendaftar tepat waktu, terutama karena keterbatasan akses terhadap e-meterai yang menjadi syarat utama dalam unggah dokumen lamaran. 

BKN mengambil langkah cepat untuk menyesuaikan jadwal pendaftaran. Dengan perpanjangan hingga 10 September 2024, pelamar diberikan kesempatan lebih luas untuk menyelesaikan proses administrasi. 

Selain itu, BKN juga mengimbau agar masyarakat tidak menunda pendaftaran hingga mendekati batas akhir, guna menghindari potensi kegagalan akibat lonjakan akses sistem yang biasanya terjadi pada saat-saat terakhir.

Berikut poin-poin penting dalam SE BKN terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2024:

Kategori :