Pendaftaran awal dijadwalkan berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024 pukul 23:59 WIB, berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024.
Gangguan teknis pada sistem e-meterai Peruri menyebabkan banyak pelamar tidak bisa membeli dan membubuhkan meterai pada dokumen lamaran, sehingga proses unggah dokumen terganggu.
Dengan pertimbangan kendala teknis tersebut, BKN memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024, memberikan waktu tambahan bagi pelamar yang terdampak.
Tahapan seleksi selanjutnya akan tetap mengikuti jadwal yang telah ditentukan sebelumnya sesuai dengan SE .
Plt. Kepala BKN.
BKN menghimbau para pelamar untuk tidak menunda proses pendaftaran hingga mendekati batas akhir, demi menghindari kegagalan akibat padatnya akses pada sistem pendaftaran di detik-detik terakhir.
Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat mengatasi kegelisahan para pelamar yang kesulitan dalam menyelesaikan proses administrasi akibat kendala teknis.
Langkah BKN ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mempersiapkan dokumen dengan lebih matang tanpa tekanan waktu yang sempit
Bagi masyarakat yang telah mendaftar, harapan besar kini terletak pada kelancaran tahap-tahap seleksi berikutnya.
Dengan adanya perpanjangan waktu, diharapkan semakin banyak pelamar yang mampu melengkapi persyaratan dan berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini.
Perpanjangan masa pendaftaran ini tak hanya memberikan kesempatan lebih bagi pelamar, tetapi juga menunjukkan komitmen BKN dalam memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan, meski harus menghadapi tantangan teknis di lapangan.