Ini Dia Hasil Musyawarah Seluruh Manager SPBU Dengan Polsek Kota Manna

Sabtu 07-09-2024,02:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

Surat rekomendasi tersebut dipegang oleh pemilik kapal. Apabila pembelian tersebut menggunakan surat rekomendasi, tidak boleh dikompulir oleh orang lain. Kalaupun diwakilkan oleh orang lain, itu wajib membuat surat kuasa.

BACA JUGA:Reskan Efendi - Faizal Mardianto Ingin Menuntaskan Pembangunan di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Meriah Sekali, Pasangan Rifai Tajuddin - Yevri Sudianto Mendaftarkan Diri ke KPU Bengkulu Selatan

 

Setelah surat rekomendasi tersebut diterbitkan, maka pihak SPBU akan mendaftarkan surat tersebut guna mendapatkan Barcode  dari Pertamina.

Sementara itu Manager SPBU Kutau, Sadikin mengatakan, pihaknya menerima terhadap hasil kesepakatan tersebut. Namun saja kata Sadikin, dari pihak nelayan wajib menjaga sportivitas dan tidak ada yang meminjamkan Barcode ke orang lain.

BACA JUGA:Diserahkan Bupati Gusnan Mulyadi, 35 PPPK Damkar Bengkulu Selatan Terima Perpanjangan SK

BACA JUGA:Ini Lho Nama Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Sementara

 

“Pada intinya, kami tidak menolak nelayan.Tetapi  jangan sampai Barcode nya dipinjamkan ke orang lain. Apalagi kalau minyaknya untuk dijual ke umum. Kalau ini terjadi, akan kami blacklist dan biarlah kami tidak melayani nelayan,” tegas Sadikin.

 

Kategori :