Dikatakan, dengan kehadiran Gedung MPP, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Kaur dalam mengakses layanan publik di satu tempat.
Sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif dan efisien agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Kaur Memutuskan Membentuk 7 Fraksi
BACA JUGA: Dipimpin Ketua Sementara, DPRD Kaur Periode 2024-2029 Gelar Sidang Paripurna Perdana
"Kami berharap progres pembangunan Gedung MPP bisa selesai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kehadiran MPP akan memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan publik dalam proses pengurusan perizinan," terangnya.
Setelah Gedung MPP selesai dibangun dan sudah bisa digunakan, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor Dinas yang berbeda untuk mengurus layanan perizinan. Semua kebutuhan administrasi dapat terintegrasi dalam satu lokasi yang nyaman dan mudah dijangkau.
BACA JUGA: ASN Kaur Jangan Berpihak kepada Peserta Pilkada
BACA JUGA:2 September 2024, Pemerintah Kabupaten Kaur Berlakukan Aplikasi E-Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara
"Layanan pengurusan perizinan saat ini tidak lagi sulit. Bisa melalui online dan persyaratannya juga tidak memberatkan. Selain itu kami siap melayani kesulitan dalam pengurusan dan semuanya bebas biaya atau gratis," tuturnya.