Terkait Perda , kalau menurut Propemperda tahun ini bisa dibahas di DPRD dan diundangkan tahun depan. Mudah - mudahan DPRD yang baru mau membahas draft Perda tersebut. Tetapi terkait kendala karena mereka (DPRD) perlu bimtek dulu, kemungkinan itu yang akan menjadi hambatannya.
"Harapan kedepan, semua potensi dan peluang usaha yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat dipetakan, dan dapat disajikan dengan lengkap data dukungan yang detail, akurat dan aktual, sehingga data proyek investasi yang siap nantinya bisa kita tawarkan ke calon investor yang akan masuk ke Bengkulu Selatan,"pungkas Edwin.