Segera memisahkan data para nelayan yang sudah sepuh alias sudah berumur. Bahkan mendata para nelayan yang sudah pindah penduduk atau domisili dari lokasi sebelumnya.
"Semoga dengan adanya keselamatan kerja,semangat para nelayan yang bertambah untuk terus mencari ikan yang lebih banyak. Agar tidak terjadi simpang siur dalam pendataan, kami harapkan agar para nelayan lama segera memasukkan nelayan muda atau yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan dalam status anggota nelayan wilayah. Karena, yang mengetahui detil siapa saja yang menjadi nelayan yaitu ketua nelayan itu sendiri. Dan kita sebagai Dinas hanya meneruskannya saja kepihak BPJS,"pungkas Santono.