Tetapi sayangnya, sampai saat ini belum ada satupun yang menggunakan cara periklanan untuk mempromosikan olahan pangan yang dimiliknya. Apakah tidak mengerti atau seperti apa hal ini nantinya akan dicari tahu apa penyebabnya.
Strategi pemasangan iklan tersebut, lanjutnya, sebenarnya agar produk bisa dikenal, diterima dan menaikkan omset penjualan, merangsang perhatian.Tetapi, ada konsekuensi ketatnya dalam periklanan yang harus diketahui pelaku usaha. Seperti jangan sampai pemasangan iklan secara berlebihan, melanggar etika iklan, melanggar peraturan, membingungkan konsumen dan mengelabui.
BACA JUGA: Ini Imbauan DLHK Bengkulu Selatan Untuk Pedagang yang Berjualan di PTM Kutau
BACA JUGA:DPMPTSP Bengkulu Selatan Gelar FGD Draf Perda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
"Untuk itu, sebagai pelaku usaha, kita juga harus memahami apa kata atau kalimat yang tidak boleh digunakan dalam pemasangan iklan. Seperti memuat pernyataan bahwa pangan olahan tersebut dapat menyehat dan dapat mencerdaskan, memuat pernyataan pangan olahan merupakan temuan baru, mengunakan pernyataan dan visualisasi yang bermakna hiperbola dan berpeluang ditiru orang, serta memuat pernyataan satu - satunya,"ungkap Didi.
Adapun yang disampaikan oleh narasumber H. Syah Bandar S.Pd, Direktur RADAR BENGKULU Media Group yang menerbitkan Surat Kabar Harian RADAR BENGKULU bahwa dalam memasang iklan yang baik, seharusnya mengikuti aturan yang terdapat dalam peraturan BPOM. Tetapi memang, terkadang aturan tersebut tidak diikuti dan sampai sekarang tidak ada persoalan terkait pemasangan iklan. Baik itu terkait pangan olahan ataupun produk lainnya.
BACA JUGA:4 OPD di Bengkulu Selatan Tanpa Kepala, 6 Eselon II Memasuki Masa Pensiun
"Untuk pemasangan iklan yang baik, kita juga harus menghindari kata yang berulang serta harus melampirkan komposisi yang terdapat pada produk pangan olahan tersebut. Bahkan kita juga harus bisa membuat sebuah iklan tersebut mampu mengguncang bagi orang yang melihat dan membacanya,"kata Syah Bandar.
Untuk itu, Haria RADAR BENGKULU juga siap untuk menjalin kerjasama untuk mempromosikan pangan olahan yang ada di Bengkulu Selatan. Nantinya, setiap usaha pangan olahan tersebut akan diterbitkan di surat kabar Harian RADAR BENGKULU dan juga media online radarbengkulu.disway.id, sehingga para pelaku termotivasi untuk memasang iklan untuk lebih luas penyebaran informasi produk yang disajikan.
"Dalam memasang iklan, kita juga harus memahami. Jangan hanya ingin mempromosikan produk pangan olahan kita, tetapi justru kita mengklaim bahwa produk yang kita miliki memiliki keunggulan tersendri. Seperti yang ada di Bengkulu Selatan minuman susu dari kambing. karena ingin popoler, kita menyatakan minuman susu kambing ini lebih baik dari Air Susu Ibu (ASI). Hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu sebelum ditayangkan iklannya," pungkas Syah Bandar.