Dalam sambutannya, Neti menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami dengan baik makna dari gender dan kesetaraan gender.
"Pengarusutamaan gender (PUG) bukan hanya tentang perempuan. Konsep gender melibatkan peran laki-laki dalam mendukung perempuan untuk mencapai kesetaraan. Gender tidak hanya berbicara soal jenis kelamin, tetapi lebih kepada peran, fungsi, dan tanggung jawab yang dapat diambil oleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keluarga dan masyarakat," jelas Neti.
Neti juga menjelaskan bahwa melalui pelatihan dan sosialisasi yang telah dilakukan, DP3AP2KB berupaya membangun pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan.
"Perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang setara dalam pengambilan keputusan, baik di rumah tangga maupun di sektor publik. Kita berharap, kegiatan hari ini dapat memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya peran perempuan dan kesetaraan gender dalam meningkatkan kualitas keluarga," ujarnya.
Neti juga menggarisbawahi peran perempuan dalam sektor ekonomi, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui usaha kecil dan menengah.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, perempuan di Provinsi Bengkulu dapat semakin berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, sehingga mereka dapat membantu menguatkan ekonomi keluarga. Pada akhirnya, keluarga yang kuat akan menghasilkan masyarakat yang kuat, dan masyarakat yang kuat akan membangun negara yang kuat," tutupnya.
Selanjutnya acara ini juga menghadirkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Bengkulu, Novi Aryansyah, sebagai narasumber yang membahas tentang peran media dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya, Novi menjelaskan perbedaan antara media sosial dan media mainstream yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
"Media sosial sering kali menjadi saluran penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, yang dapat merugikan korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Berbeda dengan media mainstream yang sudah terikat dengan kode etik jurnalistik, yang di dalamnya terdapat prinsip-prinsip perlindungan terhadap identitas korban," jelas Novi.
Ia menekankan bahwa media yang baik memiliki peran strategis dalam mendorong pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Media harus patuh pada kode etik jurnalistik, salah satunya adalah tidak menampilkan identitas korban secara eksplisit. Kami, sebagai media, berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas korban sambil tetap mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak," tambah Novi.