radarbengkuluonline.id, Manna - Meskipun jalanan berlumpur, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM tetap melalui area yang cukup ekstrem untuk memantau lokasi yang menjadi problem saat ini, terkait tapal batas antara wilayah kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur yang harus segera diselesaikan secara aturan dan regulasi yang ada.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi didampingi Asisten 1 Isran Kasiri, S.I.P., M.Si bersama Kepala Dinas LHK Bengkulu Selatan, Haroni, S.P. dan perwakilan DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Jofrianto, S.E,M.M bertemu langsung dengan mayarakat setempat untuk membahas solusi dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas wilayah.
BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Selatan Minta Kepala Madrasah Memetakan Siswa Berpotensi Sesuai Bidang
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Permasalahan tapal batas wilayah Kabupaten BS-Kaur ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi dan pusat, namun begitu karena lokasi ini berada di Bengkulu Selatan, kita secara tegas akan memperjuangkan batas wilayah sesuai dengan fakta dan undang-undang tentang pembagian wilayah,"ungkap Gusnan saat ditemui dirumah Dinasnya Jumat (20/09).
Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan membuat paper atau kronologis tapal batas ini mulai dari undang-undang yang mengatur pembagian wilayah sampai ke aturan yang terbaru dan akan disampaikan ke Gubernur Provinsi Bengkulu dan ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Harian RADAR BENGKULU Siap Mempromosikan 110 Produk Olahan Pangan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Road Race Tingkat Sumbagsel Akan Digelar di Bengkulu Selatan, Buruan Daftar Ya!
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM (pakai topi) berjalan kaki menuju lokasi perbatasan antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur-Fahmi-radarbengkulu
Saat ini tim sedang menyusun administrasinya terkait tapal batas ini. Nantinya akan dipresentasikan kepada Gubernur dan akan diantar ke Mendagri. Kalaupun dianggap perlu, akan dibawa juga instansi - instansi yang mempunyai kewenangan menyelesaikan tapal batas ini.
Gusnan juga menambahkan, bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan tapal batas,meminta agar nanti ditahun 2025 dianggarkan secara khusus. Karena nantinya pada saat berurusan, tidak mungkin akan menggunakan keuangan pribadi. Dipastikan dalam penyelesaian tapal batas ini, pasti membutuhkan biaya.
BACA JUGA:Lemak Nian, 194 Nelayan Bengkulu Selatan Mendapatkan Jaminan Keselamatan Kerja
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Lakukan Visitasi Bersama BI Terkait Pabrik Pakan