"Pemerintah Daerah hanya penyampaian fakta yang ada dilapangan ke Pemerintah Pusat untuk melakukan mengkaji dan menentukan kembali batas wilayah agar nantinya tidak menjadi simpang siur dari gejolak yang terjadi.Untuk itu juga, kita akan membuat kronologis tapal batas mulai dari undang - undang yang mengatur pembagian wilayah,"ujar Gusnan.
Dalam kesempatan lainya, masyarakat yang hadir dalam hal ini diwakili oleh Ketua Forum Peduli Warga Kedurang (FPWK), Hiven Sugiro menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Bengkulu Selatan yang telah hadir meninjau langsung lokasi sengketa tapal batas wilayah kabupaten Bengkulu Selatan-Kaur .
BACA JUGA: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Bengkulu Selatan Dapat Tambahan Armada Mobil Amrol
BACA JUGA:Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan Siapkan Langkah Ini Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem
Ia berharap semoga pemerintah Bengkulu Selatan dapat memperjuangkan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas sebagai bentuk cinta kepada daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Permintaan kami hanya ingin mengetahui secara jelas tapal batas Bengkulu Selatan dan Kaur.Inilah bentuk perjuangan dari kami dan ini juga bentuk rasa cinta kami kepada Bengkulu Selatan ini. Bahkan dalam persoalan ini kami juga tidak mendapatkan keuntungan apa - apa. Kami hanya ingin memperjuangkan Bengkulu Selatan ini seutuhnya sesuai dengan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 dengan luas 1186,10 KM,"tegas Hiven.
BACA JUGA:Ada 40 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Mendapatkan Bantuan
BACA JUGA: Ini Imbauan DLHK Bengkulu Selatan Untuk Pedagang yang Berjualan di PTM Kutau
Semoga dengan adanya perjuangan ini , maka luas Bengkulu Selatan akan kembali seperti semula.Berharap tim administrasi wilayah BS dan Kaur, serta FPWK terus menjalin komunikasi dengan baik. Sebab FPWK akan terus berjuang untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat, khsususnya untuk wilayah Kedurang dan Kedurang Ilir.