Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025

Sabtu 21-09-2024,12:08 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id  - Sekda Mukomuko Dr. Abdiyanto menyampaikan kabar gembira soal dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit yang bakal diterima Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 mendatang. 

Masyarakat Mukomuko pasti senang mendengar kabar yang disampaikan Sekda Mukomuko soal DBH sawit ini. 

Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Mukomuko akan menerima DBH sawit ketiga kalinya bersama daerah-daerah penghasil kelapa sawit lainnya. 

BACA JUGA:Asyik, 2.000 Orang Petani Sawit Dapat Jamsostek Gratis

BACA JUGA:Kok Berani ya, Harga TBS Sawit di Mukomuko Justru Lebih Rendah dari Ketetapan Harga di Provinsi Bengkulu

Abdiyanto menuturkan, DBH kelapa sawit yang bakal diterima oleh Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025 mendatang meningkat jika dibandingkan dengan DBH sawit yang diterima pada tahun 2023 dan tahun 2024. 

Disebutkan Sekda, pada tahun 2023, Kabupaten Mukomuko mendapat kucuran DBH kelapa sawit sebesar Rp 16,8 miliar dan tahun 2024 mendapat sebesar Rp 14,4 miliar. 

BACA JUGA:Rp 22, 7 Miliar DBH Sawit Provinsi Bengkulu Menyasar Infrastruktur dan Keberlanjutan Sawit

BACA JUGA:Proyek Infrastruktur DBH Sawit di Bengkulu Menuju Penyelesaian Akhir Tahun

"Alhamdulillah, tentu kita bersyukur, pada tahun 2025 mendatang DBH sawit yang bakal diterima Kabupaten Mukomuko meningkat, totalnya sebesar Rp 18,7 miliar," 

Kata Sekda, dengan adanya DBH sawit yang cukup besar pada tahun 2025 mendatang, Pemkab Mukomuko bisa mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi akses ke perkebunan kelapa sawit masyarakat di daerah ini. 

Seperti halnya DBH sawit yang sudah diterima pada tahun 2023 dan 2024, Pemkab Mukomuko bisa membangun ruas jalan Sultan Takdir Khalifatullah (SMKN 1 Mukomuko - SDN 09 Kota Mukomuko)

Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko. Kemudian membangun ruas jalan Tran Bandef Desa Pondok Batu - TPA sampah Desa Selagan Jaya dan ruas jalan lainnya. 

Tidak hanya itu, DBH sawit tahun 2023 dan 2024 dimanfaatkan untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) di depan RSUD Mukomuko, pendataan lahan perkebunan sawit berkelanjutan, serta membayar asuransi bagi tenaga kerja di perkebunan kelapa sawit. 

Kategori :