radarbengkuluonline.id – Dalam upaya menjaga kesiapsiagaan penanganan kebakaran dan penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu hanya mengandalkan 19 unit mobil pemadam bahaya kebakaran untuk operasionalnya, yang terdiri dari 17 mobil pemadam kebakaran dan 2 mobil rescue.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Yayan Alfian, dalam wawancara terbaru.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober
BACA JUGA:DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
"Total jumlah armada yang digunakan untuk operasional pemadam, termasuk rescue, ada 16 unit pemadam dan 2 unit mobil rescue. Jadi keseluruhan unitnya ada 19," jelas Yayan Alfian di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, pada Sabtu, 21 September 2024.
Dalam hal perawatan dan perbaikan, Yayan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, Dinas Pemadam Kebakaran telah memiliki workshop atau bengkel kecil untuk menangani kerusakan ringan pada armada.
BACA JUGA: Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Hal ini bertujuan untuk memastikan armada selalu siap digunakan ketika terjadi kebakaran di Kota Bengkulu.
"Kita sudah buat workshop, ada bengkel kecilnya. Jadi untuk kerusakan ringan, kita tanggulangi sendiri karena kita butuh cepat agar mobil siap digunakan bila terjadi kebakaran," tambahnya.
Terkait penambahan unit armada, Yayan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 tidak ada penambahan unit baru kecuali dari pemindahan aset dari Pemerintah Kota Bengkulu.