radarbengkuluonline.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.
Sebab baru-baru ini melakukan perubahan nomenklatur di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, hingga saat ini, posisi kepala OPD tersebut masih belum terisi, meskipun struktur baru ini sudah resmi dibentuk.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., menjelaskan, proses pengusulan pejabat yang akan mengisi jabatan Kepala Bapenda tengah berlangsung.
Untuk sementara waktu, jabatan tersebut akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk sesuai arahan pimpinan.
BACA JUGA:2 Pasang Calon Gubernur Bengkulu 'Berebut' Mendapatkan Dukungan Suara dari 1.503.923 DPT
BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
“Karena ini merupakan OPD baru dengan nomenklatur baru, memang belum ada pejabat yang mengisi posisi kepala Bapenda. Sesuai prosedur, nanti akan ditunjuk Plt, dan kami sedang menyusun telaah mengenai siapa yang tepat untuk mengisi jabatan ini secara sementara," ujar Gunawan pada Sabtu (21/9/2024) saat ditemui di Kantor BKD Provinsi Bengkulu.
Ia menambahkan, meski jabatan kepala belum terisi, beberapa posisi penting lainnya di Bapenda, seperti sekretaris dan kepala bidang, sudah diisi oleh pejabat yang sesuai.
Hal ini memastikan bahwa Bapenda dapat mulai beroperasi dan menjalankan tugas serta fungsinya secara efektif.
“Untuk posisi sekretaris dan kepala bidang, saat ini sudah ada yang mengisi. Sehingga operasional di Bapenda sudah bisa berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ada,” tambah Gunawan.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
BACA JUGA: Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Pengisian jabatan definitif Kepala Bapenda diperkirakan akan dilakukan bersamaan dengan pengisian sejumlah posisi lainnya di OPD yang saat ini juga mengalami kekosongan. Seperti Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Pembangunan di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu. Kekosongan pada dua posisi tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024.
“Beberapa jabatan tinggi pratama lainnya juga masih kosong. Seperti di Dinas Perhubungan dan Biro Pembangunan. Hal ini karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dan mungkin baru akan dilakukan pengisian definitif setelah Pilkada.”