Golkar Tunjuk Zamhari Menjadi Ketua DPRD Mukomuko, Ini Penjelasan Politisi Golkar, Kabar Mengejutkan Gerindra

Senin 23-09-2024,09:03 WIB
Reporter : seno
Editor : syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menunjuk Zamhari menjadi Ketua DPRD Mukomuko definitif periode 2024-2029. 

Politisi Golkar Mukomuko, Dedi membenarkan kabar tersebut.

Katanya, surat keputusan DPP Golkar prihal penunjukan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko, baru sampai di DPD I Golkar Provinsi Bengkulu. 

"Ya, informasinya begitu (Zamhari Ketua DPRD) SK-nya baru sampai provinsi (DPD 1). Belum turun ke kabupaten (DPD-2). Yang menandatangani SK langsung Pak Bahlil," ujar Dedi, yang mantan Sekretaris DPD 2 Golkar Mukomuko.

BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Mukomuko dan Kemenag Siap Memasyarakatkan Hari Santri 22 Oktober

Kader Golkar senior ini menegaskan, dalam peraturan internal partai berlambang pohon beringin ini, penugasan Ketua DPRD itu menjadi wewenang dari DPP. 

Semua anggota dewan dari Golkar memiliki kesempatan yang sama untuk ditunjuk menjadi pimpinan DPRD.

Mekanisme berjenjang juga telah dilakukan sesuai aturan. Namun keputusan tetap wewenang DPP. 

"Dengan segala pertimbangan DPP Partai Golkar, Pak Zamhari yang diperintah menjadi Ketua DPRD Mukomuko," ujar Dedi. 

BACA JUGA:Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025

BACA JUGA:Masa Jabatan 108 Kades dan 542 Anggota BPD di Mukomuko Sudah Sah 8 Tahun

Karena ini menjadi keputusan DPP, Dedi berharap seluruh kader, apalagi pengurus DPD 1 Golkar di Mukomuko untuk tegak lurus menghormati keputusan DPP itu. 

"Saya sangat yakin, kader Golkar, lebih-lebih lagi pengurus, paham dengan peraturan partai. Dan saya yakin, keputusan DPP akan dihormati dan dijalankan dengan baik," sebut Dedi. 

Kategori :