radarbengkuluonline.id, Kaur - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mencanangkan Kabupaten Kaur Bebas pungutan liar di Gedung Aula Patria Tama Polres Kaur, Senin 23 September 2024.
Pencanangan Bebas Pungli itu dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH yang dihadiri Asisten I Setda Kaur, Drs. Sinarudin, Camat, Apdesi dan Forkopimda.
BACA JUGA:Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
BACA JUGA:15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Bupati Kaur, H.Lismidianto SH,MH diwakili Asisten I Drs Sinarudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaur sangat mendukung sepenuhnya dalam mencanangkan Kabupaten Kaur bebas pungli.
Pencanangan ini merupakan implementasi pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kaur yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
BACA JUGA:Ada Kenaikan Indeks Kepuasan Jemaah Haji, Bupati Apresiasi Pelayanan Ibadah Haji Kaur
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur sangat mendukung kegiatan ini untuk memberikan dampak yang positif bagi pelayanan publik di wilayah kerja kedepannya," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak agar berpartisipasi mewujudkan visi dan misi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) agar terwujud Pemerintah Daerah yang bebas Pungli.
BACA JUGA:DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
BACA JUGA:Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah