radarbengkuluonline.id, Manna - Bappeda Bengkulu Selatan saat ini melakukan penginputan Indek Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) untuk tahun 2024.
Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelola keuangan daerah diukur dalam enam dimensi.
BACA JUGA:Sekolah di Bengkulu Selatan Akan Jadi Binaan Google Indonesia
BACA JUGA:Ingat-Ingat, Roadrace Championship Kodim 0408 Bengkulu Selatan Ada Tiga Kelas
Kepala Bappeda Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari, S.STP, MM melalui Kabid Penelitian dan PengembanganLitbang, Budi Syaputra mengatakan, pihaknya hanya bertugas mengumpulkan bahan laporan untuk memenuhi dimensi yang menjadi indikator penilaian IPKD tersebut dari berbagai OPD.
"Nantinya dari enam dimensi sebagai indikator penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, semuanya sudah harus terkumpul. Pada bulan September ini kita sudah melakukannya untuk pemenuhan enam dimensi tersebut. Sehingga nantinya penilaian IPKD untuk Bengkulu Selatan bisa terlihat apakah meningkat atau tidak,"papar Budi.
BACA JUGA:Perda Tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan Disosialisasikan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:PJS Bupati Sisardi Lakukan Pertemuan dengan Sekda Bengkulu Selatan Beserta Jajaran
Enam dimensi itu meliputi:
Pertama, kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran dengan bobot 15 yang mencakup kesesuaian program nomenklatur RPJMD,dan RKPD kesesuaian program nomenklatur program RKPD dan KUA PPAS, kesesuaian nomenklatur Program KUA PPAS dan APBD, kesesuaian bagi program RKPD dan KUA PPAS serta kesesuaian bagi program KUA PPAS dan APBD.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Resmikan Pemakaian PTM Kota Medan
BACA JUGA:Sudah Resmi, Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan