Kedua, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD dengan bobot 20 yang mana dalam urusan pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen diluar gaji, infrastruktur 25 persen.
Tiga, Transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan bobot 15.
BACA JUGA:Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Keempat, penyerapan anggran APBD (Belanja operasional, modal tidak terduga dan transfer dengan bobot 20.
Kelima, kondisi keuangan daerah meliputi antara lain kemandirian keuangan daerah dengan bobot 15.
Keenam, Opini Badan Pemeriksaan Keuangan atas LKPD yang diaudit selama tiga tahun terakhir berturut - turut dengan bobot 15.
BACA JUGA: Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
BACA JUGA:Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
"Kalau dilihat dari tahun 2023, hasil IPKD kita cukup bagus. Yang mana dari enam dimensi penilaian tersebut kita mendapatkan nilai diangka 76,12. Nantinya kita harapkan dalam mengarahkan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan ataupun regulasi yang ada, baik tepat waktu, alokasinya, ketransparansiannya, serta skala prioritas pembangunan,"pungkas Budi.