Belum Ada Kontribusi, Komisi III DPRD Kaur Lirik Potensi BBL untuk Peningkatan PAD

Belum Ada Kontribusi, Komisi III DPRD Kaur Lirik Potensi   BBL  untuk Peningkatan PAD

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur, Ramadi Agustin,S.IP-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Komisi III DPRD Kabupaten Kaur melirik perizinan Benih Bening Lobster (BBL) yang terdaftar di Kabupaten Kaur yang memiliki potensi apabila dikelola dengan benar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur apakah akan memberikan manfaat bagi Pendapat Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur Ramadi Agustin, S.IP mengatakan, setelah rapat kerja dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kaur pada 9 Desember 2024 lalu ternyata BBL di Kabupaten Kaur sudah terdaftar dua koperasi nelayan penangkap BBL yang bisa menjual BBL ke Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan sudah mengantongi izin jual beli.

BACA JUGA:Sangat Mendukung, Komisi I DPRD Kaur Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Dinas DPMPTSP

BACA JUGA:Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kaur Peringati Hari Ulang Tahun

 

Bagi Kabupaten Kaur sendiri saat ini belum ada aturan yang mengatur terkait jual beli BBL ini yang akan memberikan manfaat atau dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Nanti kita akan melakukan rapat kerja kembali dengan Dinas Perikanan terkait jual beli BBL di Kabupaten Kaur. Bagaimana supaya memberikan dampak positif bagi PAD yang akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kaur itu sendiri," ujar Ramadi Agustin usai rapat kerja pada Senin, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Bahas RPIK Daerah, DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Perindagkop dan Mitra SKPD

BACA JUGA:Komandan Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Donor Darah

 

Dikatakan Ramadi Agustin, rapat kerja nanti akan membahas kontribusi perizinann BBL, sehingga bisa memaksimalkan potensi PAD yang bertujuan agar mengetahui dan mencarikan solusi sekecil apapun dari potensi perikanan di Kabupaten Kaur.

Potensi perikanan daerah selain BBL tentu akan membahas bagaimana ikan-ikan hasil tangkapan nelayan memiliki nilai jual yang bagus dan memberikan PAD bagi daerah.

BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025

BACA JUGA: BRPPUPP Palembang Bersama Dinas Perikanan Bagikan 500 Porsi Makan Siang Bergizi di SDN 30 Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu