Radarbengkuluonline.id – Sejarah tercipta lagi bagi Provinsi Bengkulu. Sultan Najamuddin, putra asli Bengkulu, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029.
Keberhasilan ini dicapai melalui rapat paripurna Anggota DPD RI yang diselenggarakan pada Selasa malam, 1 Oktober 2024, di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta.
Terpilihnya Sultan Najamuddin menjadi momen penting, karena untuk kedua kalinya, seorang wakil dari daerah pemilihan Bengkulu menduduki kursi tertinggi di lembaga DPD RI.
Sebelumnya tahun 2016, putra asli Bengkulu M Saleh juga terpilih sebagai Ketua DPD RI.
BACA JUGA: Identitas Bangsa, Mahasiswa dan Pengusaha Bengkulu Bicara Tentang Perlunya Pelestarian Busana Batik
BACA JUGA: Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Sultan B Najamuddin: Apa Maknanya?
Sultan Najamuddin mengalahkan petahana nasional, La Nyalla Mattalitti, dalam persaingan ketat yang menunjukkan dinamika politik semakin inklusif. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu, tetapi juga membuktikan bahwa putra asli daerah provinsi Provinsi Bengkulu mampu bersaing di panggung politik nasional.
Lahir di Kabupaten Bengkulu Selatan pada tanggal 11 Mei 1979, Sultan Najamuddin memulai karir politiknya pada tahun 2009. Saat itu, ia maju sebagai calon anggota DPD RI dari Bengkulu dan terpilih bersama tiga kandidat lainnya. Namun, pada pertengahan masa jabatan, ia memutuskan untuk mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2010-2015. Keputusannya diambil setelah ia dipilih oleh DPRD Provinsi Bengkulu saat itu.
Setelah menuntaskan dirinya sebagai Wakil Gubernur, Sultan Najamuddin mencoba peruntungannya dalam pemilihan Gubernur Bengkulu tahun 2015. Sayangnya, nasib belum berpihak padanya. Namun, kegagalan tersebut tidak membuatnya mundur dari dunia politik. Pada tahun 2019, ia kembali maju sebagai calon anggota DPD RI mewakili Bengkulu. Kali ini, suaranya sangat gemilang. Dengan dukungan 191.499 suara, kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua III DPD RI untuk periode 2019-2024.
Tidak berhenti di situ, dalam Pemilu 2 Februari 2024, Sultan sekali lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Bengkulu dan masyarakat Bengkulu masih menginginkan dirinya mewakili Daerah Bengkulu di DPD RI.