"Etika politik yang diperlukan untuk mewujudkan Pilkada Mukomuko yang damai, adem dan berjalan lancar. Jangan seenaknya," tegas Irsyad.
Kata Irsyad, tim pemenangan dan kuasa hukum Paslon Edwar-Ruslan akan menindaklanjuti dugaan pencatutan logo Parpol ini. Pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada pengurus Parpol pengusung Edwar-Ruslan yang logonya dicatut.
Selain itu, Tim Pemenangan juga berencana melaporkan ulah oknum kader Gerindra itu ke Bawaslu Mukomuko.
Sebab, Edwar-Ruslan dirugikan karena logo partai pengusung digunakan untuk mengkampanyekan Paslon lain.
"Hari ini (Selasa, 1 Oktober) kami sudah berkonsultasi ke Bawaslu. Mungkin laporan secara resmi kami masukan ke Bawaslu," demikian Irsyad.
Ketua DPC Gerindra Mukomuko, Armansyah melalui Sekretaris DPC, Ery Yanto mengaku sudah mengetahui prihal masalah tersebut.
Katanya, DPC Gerindra menyerahkan langkah yang akan diambil oleh Tim Pemenangan Edwar-Ruslan, tak terkecuali langkah hukum.
"Ketua, saya dan pengurus DPC Gerindra sudah tahu, dan sudah kami bahas. Pada intinya untuk langkah di luar kepartaian, kami serahkan dengan tim pemenangan Edwar-Ruslan. Untuk internal partai kami akan konsultasi dengan DPD Gerindra Bengkulu," sampai Ery.
Ditanya soal posisi Fery Suhardi di Gerindra, Ery mengatakan yang bersangkutan bukan pengurus DPC Gerindra. Hanya saja ia benar kader partai Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Kalau pengurus tidak lagi. Kalau kader kemungkinan masih. Sebab namanya ada di Sipol," paparnya.
Ery Yanto mengingatkan seluruh pengurus dan kader Gerindra agar konsisten dan mematuhi keputusan DPP. Sesudah menjadi kewajiban gader, memenangkan Paslon yang diusung.
"Saya ingatkan pesan Pak Prabowo, Ketua Umum, kader Gerindra wajib mendukung dan memenangkan Paslon kepala daerah yang diusung. Karena, kemenangan Paslon yang diusung, itu artinya kemanangan bagi Gerindra dan kemenangan bagi Rakyat," pungkas Ery.
Pada saat berita ini ditulis, Radar Bengkulu belum mendapat keterangan resmi dari Fery Suhardi. Upaya klarifikasi belum dijawab.