Tim Edwar-Ruslan Sodorkan 4 Dugaan Pelanggaran Mantan Pengurus Gerindra, Berikut Petitum Laporan ke Bawaslu

Kamis 03-10-2024,09:37 WIB
Reporter : seno
Editor : syariah muhammadin

 

Adapun petitum dari laporan tim pemenangan Edwar-Ruslan ke Bawaslu yaitu "Bahwa terhadap uraian dalil-dalil laporan yang Pelapor sampaikan diatas, dengan demikian Pelapor memohon kepada Bawaslu Kabupaten Mukomuko untuk dapat Memeriksa, Mengkaji dan Memutuskan Laporan pelanggaran tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Perundangan yang Berlaku" tertulis dalam laporan seperti dikutip Radar Bengkulu. (sam)

 

Kategori :