TP PKK Provinsi Bengkulu Lakukan Supervisi dan Evaluasi di Kabupaten Kaur

Senin 14-10-2024,01:08 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Kaur - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kaur Ny.Eli Azizti Lismidianto mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu melakukan supervisi sekaligus evaluasi berjenjang Program TP PKK Kabupaten Kaur di Desa Padang Jati yang menjadi pelaksana tertib administrasi PKK, PAAR,UP2 K-PKK, Hatinya PKK pada Tahun 2024 Kamis, 10 Oktober 2024.

Supervisi dipimpin langsung Wakil Ketua TP  PKK Provinsi Bengkulu Ny. Anita Andriani Rosjonsyah S.Sos,M.Si dihadiri Pembina TP PKK Kabupaten Kaur yang juga Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Asisten ,Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, TP PKK Kecamatan dan desa.

BACA JUGA: 5.000 Eksamplar Al-quran Segera Dibagikan kepada Masyarakat di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Ternak Mati Mendadak di Bengkulu Selatan dan Kaur Terjangkit Wabah Septicaemia Epizootica

   

Pada kesempatan itu, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH menyampaikan, terima kasih kepada Tim Supervisi dari Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu berkenan hadir di Kabupaten Kaur, tidak lupa ia meminta bimbingan dan arahan TP PKK Kabupaten Kaur agar paham 10 program pokok PKK agar lebih maju dan setara dengan daerah lain.

"TP PKK, baik tingkat desa, kecamatan agar membantu program pembangunan kesehatan. Yakni dalam hal pencegahan dan penurunan stunting yang menjadi isu nasional, sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Kaur yang berseri (Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius)," ujarnya.

BACA JUGA:Kementerian Agama Resmikan MIN 6 dan Madrasah Aliyah Kejuruan Kaur

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Tatap Muka dengan Unsur Tripika di Polsek Maje

     

Sementara, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Ny.Anita Andriani Rosjonsyah S.Sos,M.Si mengatakan, dasar kegiatan supervisi sudah diatur oleh PP Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 yang mengacu hasil Rakernas IX PKK Tahun 2021.

"Selain supervisi TP PKK Provinsi Bengkulu ke TPK PKK Desa Padang Jati Kecamatan Luas agar bisa melihat secara langsung pelaksanaan program PKK yang dilaksanakan TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa, dilakukan juga evaluasi berjenjang pelaksanaan program kerja gerakan PKK untuk mengetahui permasalahan maupun kendala dalam menjalankan program kerja," sampainya.

BACA JUGA:Lihat di SIAKBA, Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Kabupaten Kaur Sudah Diumumkan

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur, Jasa Raharja dan RSUD Kaur Kolaborasi

   

Kategori :