Kabar Gembira Untuk Honorer Pemprov Bengkulu yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Senin 14-10-2024,12:54 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 Selain itu, masih ada sekitar 4.000 tenaga honorer yang statusnya sedang dalam proses verifikasi.

Hingga saat ini, baru 1.114 tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK, yang berarti masih ada ribuan tenaga honorer yang menanti kepastian mengenai status mereka.

“Kami masih menunggu keputusan dari pusat mengenai apakah tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK ini akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau bagaimana. Regulasi dan detail teknisnya masih kami tunggu,” jelas Gunawan. 

Menurutnya, jika kebijakan PPPK paruh waktu resmi diterapkan, maka banyak honorer yang sudah bekerja lama di Pemprov Bengkulu akan mendapat kepastian status yang selama ini mereka nantikan.

Kebijakan mengenai PPPK paruh waktu ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer di Bengkulu. Mengingat jumlah formasi yang terbatas, PPPK paruh waktu dinilai sebagai solusi alternatif yang memungkinkan lebih banyak honorer mendapatkan pengangkatan. 

Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat memberikan apresiasi bagi para honorer yang telah mengabdi lama.

Gunawan menambahkan, PPPK paruh waktu juga bisa menjadi solusi untuk menutupi kebutuhan tenaga di sektor-sektor tertentu tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.

 “Meskipun kuota 600 formasi ini belum dapat mengakomodasi seluruh tenaga honorer, kebijakan PPPK paruh waktu bisa menjadi jalan keluar. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian,” ujarnya.

Selain itu, Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji dan bersiap untuk melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat apabila regulasi mengenai PPPK paruh waktu ini resmi dikeluarkan. 

Ia juga menyebutkan bahwa keberadaan tenaga honorer sangat penting untuk mendukung jalannya pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor teknis lainnya.

Menurut Gunawan, Pemprov Bengkulu akan terus memantau perkembangan kebijakan ini hingga akhir tahun 2024.

Jika kabar mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu benar adanya, peluang bagi tenaga honorer yang terdaftar di data BKN maupun yang masih dalam proses verifikasi akan semakin terbuka, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Kami masih menunggu sampai akhir tahun ini untuk kebijakan lebih lanjut dari pusat. Harapannya, dengan adanya pengangkatan PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, tenaga honorer bisa mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik,” tambah Gunawan.

Dengan adanya wacana ini, Pemprov Bengkulu berharap agar tenaga honorer dapat terus semangat menjalani proses seleksi dan tidak putus asa dalam menunggu kebijakan yang akan keluar. 

Gunawan juga mengimbau agar seluruh tenaga honorer selalu mempersiapkan diri dan mengikuti perkembangan informasi terkait PPPK, sehingga mereka dapat mengambil langkah yang tepat ketika pengumuman resmi dari pemerintah pusat dirilis.

Bagi sebagian besar tenaga honorer, pengangkatan menjadi PPPK, bahkan dalam status paruh waktu, merupakan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah mereka berikan selama ini. 

Kategori :