Ini Upaya DP3APPKB Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO di Provinsi Bengkulu

Selasa 15-10-2024,16:40 WIB
Reporter : Naura qristina
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)" di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO melalui koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Bengkulu.

BACA JUGA:Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Quizizz 3D AR di Bengkulu

Acara ini dihadiri oleh 75 peserta yang terdiri dari perwakilan DP3APPKB dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, serta organisasi/instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Khairil Anwar menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan. 

Menurutnya, masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, komunitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta organisasi perempuan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana ini, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh pemerintah." ujarnya.

Ia berharap bahwa sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas pencegahan di seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat paling bawah.

BACA JUGA:SPS Aceh Ditunjuk Jadi Tuan Rumah HUT SPS ke 79 Tahun 2025

Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting dalam mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di Bengkulu. 

 

Ia juga menekankan pentingnya peran sosial media dalam penyebaran informasi yang dapat memicu kekerasan, dan bagaimana sosialisasi ini dapat membantu mengurangi dampak tersebut.

 

"Tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Bengkulu. Tahun ini saja, kami telah menangani 26 kasus, yang mencakup kekerasan terhadap perempuan, anak, serta TPPO." katanya.

Kategori :