Susi Handayani, SP, M.Si, Direktur Yayasan PUPA, dalam paparannya menekankan pentingnya sosialisasi tentang TPPO.
"Banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya mengenai TPPO. Kami mengedukasi mereka tentang tanda-tanda dan dampak dari perdagangan orang, yang tidak selalu melibatkan perpindahan antarnegara," jelas Susi.
Ia juga menyebutkan pentingnya kemajuan digital dalam administrasi kependudukan sebagai langkah pencegahan.
Gunawan Kuntoro, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Provinsi Bengkulu, menjelaskan tentang upaya imigrasi dalam pencegahan TPPO melalui pembentukan desa binaan.
"Selain itu, Imigrasi juga menerapkan wawancara ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen paspor." jelas Gunawan.
AKBP Julius Hadi Harjanto, S.Kom, SH, MM, dari Polda Bengkulu, menjelaskan bahwa pihak kepolisian aktif dalam menangani kasus TPPO dan kekerasan terhadap perempuan.
"Koordinasi dengan instansi terkait sangat penting dalam menangani kasus ini," ungkap Julius, sambil menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan atau perdagangan orang langsung ke kepolisian.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana beberapa peserta menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait implementasi kebijakan pencegahan TPPO di tingkat daerah.