Pelipatan surat suara akan dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya, ketika pemilihan berlangsung setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapatkan dua kotak surat suara yang berisi surat suara Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kaur dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur.
"Sebelum dibagikan ke setiap TPS, tentu akan dilakukan pemeriksaan dan sortir surat suara yang dilakukan oleh Bawaslu Kaur, sehingga tidak menimbulkan masalah setelah didistribusikan ke TPS," tuturnya.