radarbengkuluonline.id – Hingga pertengahan Oktober 2024, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) non sertifikasi di tingkat SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu untuk Triwulan III (Juli-September) belum juga terealisasi.
Penyebab Penundaan pencairan ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan para guru yang bergantung pada tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini terjadi karena dana dari pemerintah pusat belum ditransfer ke daerah.
"Kami masih menunggu transfer dana dari pusat. Begitu dana diterima, pencairan akan segera kami proses," jelas Haryadi.
BACA JUGA:Apa Perbedaan Telur Organik dan Telur Konvensional? Nilai Gizi?
BACA JUGA:Benarkah Telur Warna Coklat Lebih Bergizi dari Telur Warna Putih?
Menurut Haryadi, permasalahan ini bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu, melainkan merupakan persoalan nasional.
Hingga saat ini, tidak ada satu pun kabupaten atau provinsi yang telah menerima dana TPG dan Tamsil dari pemerintah pusat untuk Triwulan III.
"Ini bukan hanya terjadi di Bengkulu. Keterlambatan transfer ini bersifat nasional. Tidak ada satu kabupaten atau provinsi pun yang sudah mendapatkan dana tersebut," kata Haryadi, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu bukan satu-satunya daerah yang terdampak.
Penjelasan Haryadi sedikit banyak meredakan kekhawatiran para guru yang bertanya-tanya mengenai keterlambatan ini.
Namun, di sisi lain, guru ASN di Bengkulu tetap berharap agar dana tersebut dapat segera cair, mengingat pentingnya tunjangan ini untuk menunjang kehidupan mereka.
Selain itu, beberapa guru juga mengungkapkan kekecewaan terhadap keterlambatan yang terus terjadi setiap tahunnya.
BACA JUGA:Kerjasama dengan Bulog, Bengkulu Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah