"Dengan adanya rekonsiliasi pemadanan data ini bisa mengakomodir masyarakat yang belum mendapatkan alokasi kepsertaan JKN," sampainya.
Pada saat ini angka 250 data yang akan dipadankan, kalau ternyata data itu tidak valid maka akan dihapuskan. Sehingga bisa memasukan data kepesertaan yang baru ke data JKN bagi masyarakat yang belum diakomodir kepesertaannya.