Giliran 5 Camat dan Lurah Dipanggil Komisi 1 DPRD kota Bengkulu

Selasa 29-10-2024,12:20 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah muhammadin

 

radarbengkuluonline.id - Komisi 1 DPRD kota Bengkulu kembali memanggil para kepala kecamatan dan kepala kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.

Kemarin, giliran 5 Camat dan lurah jajaran dipanggil untuk ikut rapat dengar pendapat atau Hearing di DPRD kota Bengkulu.

Nampak hadir dalam rapat yakni kepala kecamatan ratu agung serta para lurah, kepala kecamatan ratu samban dan para lurah.

Kemudian kepala kecamatan Teluk segara dan para lurah, kepala kecamatan muara bangkahulu dan para lurah. 

Terakhir hadir pula kepala kecamatan sungai serut dan para lurah.

BACA JUGA:Camat dan Lurah Hearing Bersama Komisi 1 DPRD kota Bengkulu, Dewan Ingatkan Soal Netralitas ASN

BACA JUGA:Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Sepakat Infrastruktur Sekolah dan Pasar Dibenahi, Pedagang dan Guru Diperhatikan

Rapat Hearing pada Selasa 29 Oktober 2024 dimulai pukul 10.00 wib, rapat dipimpin langsung ketua komisi 1 DPRD kota Bengkulu Bambang Hermanto dan Wakil Ketua Rina Sulastry, Sekretaris komisi 1 Ruslan.

Lalu Anggota Komisi I yang hadir antara lain Minadi, Edi Sembiring, Fatmawati, Pudi Hartono, Rizaldi, Kusminto, Dediyanto dan Fachrulsyah.

Hadir pula dalam rapat tersebut wakil ketua 2 DPRD kota Bengkulu M Riduan.

Rapat Hearing itu masih membahas tentang kebutuhan di kecamatan dan kelurahan, terutama infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan.

Bambang Hermanto selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa komisi 1 DPRD kota periode ini fokus meningkatkan pelayanan kemasyarakata di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

Untuk itu, komisi 1 yang terdiri dari beberapa anggota badan anggaran DPRD kota ingin tahu apa saja kebutuhan yang harus terpenuhi di masing-masing kantor camat dan lurah yang ada di Kota Bengkulu.

Kategori :