UPT Malakoni Diserahkan Pemkab Bengkulu Utara ke Pemerintahan Desa

Selasa 05-11-2024,01:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan penyerahan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Malakoni kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Malakoni yang merupakan Desa Induk.

Penyerahan UPT Malakoni ini diserahkan oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M. Si yang didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sutrino, M. Pd bersama Sekdis, Kabid Transmigrasi kepada Pemdes Malakoni yang diterima oleh Sekretaris Desa disaksikan oleh Tripika Kecamatan Enggano bertempat di aula Kecamatan Enggano beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja bersama Satlantas di SMAN 11 Bengkulu Utara

BACA JUGA: Bengkulu Utara Lakukan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara, Sutrino, M. Pd mengatakan, penyerahan UPT Malakoni ini diserahkan oleh Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans kepada pihak Pemerintah Desa Malakoni sebagai Desa Induk.

"Dulunya UPT Malakoni ini masih milik Kementerian Desa, melalui Surat Keputusan diserahkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara. Kemudian Pemkab melalui Disnakertrans menyerahkan UPT Malakoni ke Pemdes Malakoni yang mana Pemdes Malakoni merupakan Desa Induk,sehingga UPT Malakoni secara administrasi masuk ke dalam Pemdes Malakoni dan bisa dikelolah dan dibangun oleh Pemdes Malakoni," terang Kadis. 

 

Kategori :