radarbengkuluonline.id, Benteng - Kabid PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Febriansyah, MM optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bakal melampaui target.
Dijelaskan dia, penerimaan pajak BPHTB hampir mendekati 100 persen. Dari hasil pendataan sejak awal tahun hingga bulan Juli kemarin, realisasi pajak BPHTB sudah mencapai Rp 1.329.968.646 atau 96,72 persen dari target yang ditetapkan tahun 2024 ini sebesar Rp 1,375 miliar.
BACA JUGA:Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Tengah Sudah Terealisir
BACA JUGA:Tinggal 600 Meter, Pembangunan Jalan Inpres ke Kantor Bupati Bengkulu Tengah Dilanjutkan Tahun Depan
"Akhir tahun ditargetkan bisa mencapai Rp 1,7 miliar," harapnya.
Ditambahkan dia, secara keseluruhan, realisasi penerimaan dari pajak daerah di Kabupaten Benteng sudah menembus angka Rp 5.639.832.102 atau 25,4 persen dari target tahun 2024 yakni Rp 22.203.292.066.
BACA JUGA: Fitrah Muflih Azzani, Siswa MAN IC Bengkulu Tengah Masuk Babak Final LKTI Politeknik PU Semarang
BACA JUGA:1.105 Pengendara di Bengkulu Tengah Dikenakan Tindakan dalam Operasi Zebra Nala 2024
Adapun sumber pajak itu yakni dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan PLN.
"Ada juga dari pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak BPHTB, dan lainnya," jelasnya singkat.