RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Zamhari dan Damsir resmi menjabat Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko usai pengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna istimewa pada hari Rabu, 6 November 2024.
Zamhari merupakan politisi Golkar, sedangkan Damsir adalah kader Gerindra. Keduanya wakil rakyat dari Dapil 2 Mukomuko dan sama-sama berasal dari Kecamatan Teras Terunjam.
BACA JUGA:Distan Mukomuko Tinjau Panen Bawang Merah 1 Hektar di Desa Sumber Makmur
Zamhari dan Damsir mengucapkan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Risbarita Simarangkir, SH., MH.
Sebelum mengambil sumpah Zamhari sebagai Ketua, dan Damsir sebagai Waka II, Ketua PN menanyakan kesediaan keduanya untuk diambil sumpah.
"Bersedia," ucap Zamhari dan Damsir menjawab pertanyaan Ketua PN.
Pengambilan sumpah keduanya berdasarkan atau menurut agama Islam sebagaimana kepercayaan yang mereka anut.
Lalu, Hakim Risbarita menjelaskan kalau sumpah atau janji yang diucapkan ini merupakan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan disaksikan para hadirin yang hadir dalam rapat paripurna.
BACA JUGA:Dampak Wabah Sapi Ngorok di Provinsi Bengkulu, Tercatat Rp 23 Rugi
Berikut ini, lengkap, kalimat demi kalimat sumpah yang diucapkan oleh Zamhari dan Damsir;
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.