"Kita berharap dengan sosialisasi yang dilakukan ini nantinya, penyandang disabilitas bisa menggunakan hak suaranya. Kalau tidak, maka kita akan bertemu lagi dengan pilkada lima tahun yang akan datang.Untuk itu, gunakan hak pilih kita sebagai warga negara,"papar Efredy.
Adapun yang disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kabag ops Kompol Andri Anwar SH MM,dengan sosialisasi nantinya diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA: Ada Beberapa Honorer Kementerian Agama Bengkulu Selatan yang Belum Ikut Seleksi PPPK
BACA JUGA:Sangat Disayangkan, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Selatan Mencapai Ratusan Juta
"Dengan sosialisasi ini kita berharap,untuk disabilitas menyalurkan hak suaranya ke TPS. Intinya, bagaimanapun bentuknya ,mau dia normal ataupun disabilitas semuanya mempunyai hak yang sama. Untuk disabilitas tidak perlu khawatir nanti pada saat pencoblosan akan difasilitasi oleh pihak KPU,"pungkas Andri.