Bupati Mian Resmikan Gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I di Kecamatan Ketahun

Selasa 26-11-2024,02:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Ketahun - Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, meresmikan gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (25/11/2024).

Gedung UKK Imigrasi ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu dan menjadi salah satu dari dua gedung sejenis yang baru ada di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih

BACA JUGA:Berlian Utama Harta SH, MH Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Ketahun Bengkulu Utara

 

Sebelumnya, UKK Imigrasi Kelas I Bengkulu Utara hanya menempati gedung modifikasi di Kantor Desa Giri Kencana. Meski dengan fasilitas terbatas, unit ini telah menerbitkan rata-rata 100 paspor setiap bulan sepanjang tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung ini dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Gelar Deseminasi Audit Kasus Stunting 2024

BACA JUGA:Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan

 

Lokasi gedung yang berada di jalur strategis antar Kabupaten diyakini mampu mengurangi beban perjalanan masyarakat yang sebelumnya harus menuju Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen keimigrasian.

“Dengan adanya gedung ini, semoga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik bagi warga Kabupaten Bengkulu Utara maupun kabupaten tetangga. Lokasi gedung ini sangat strategis dan dapat menghemat waktu serta biaya tanpa harus pergi ke kantor Imigrasi di Kota Bengkulu,” ujar Bupati Mian.

BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Utara Gelar Job Fair Dua Hari

BACA JUGA: Kodim 0424 Bengkulu Utara Gelar Penyuluhan P4GN Bersama BNN Kota Bengkulu

 

Kategori :