Bupati Mian Resmikan Gedung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I di Kecamatan Ketahun

Selasa 26-11-2024,02:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

Lebih lanjut, Bupati Mian juga memberikan arahan kepada jajaran Keimigrasian di UKK ini untuk aktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi dan program sosialisasi. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan imigrasi yang tersedia.

“Pesan kami selaku pemerintah daerah, agar jajaran keimigrasian dapat melakukan aksi kejar bola dengan giat melaksanakan sosialisasi atau program lainnya. Hal ini penting untuk menumbuhkan informasi positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:Membanggakan, UPP Saber Pungli Bengkulu Utara Raih Rangking Pertama Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu

 

Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bengkulu Utara. Kehadirannya tidak hanya mempermudah akses dokumen perjalanan internasional seperti paspor, tetapi juga diharapkan dapat mendukung potensi mobilitas masyarakat, baik untuk tujuan wisata, pekerjaan, maupun pendidikan di luar negeri.

Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan Bengkulu Utara lebih maju dan kompetitif di tingkat provinsi maupun nasional. 

 

 

Kategori :