"Bagi WBP yang tidak bisa memilih Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan kita pihak Rutan Kelas 2 B Manna telah berkoordinasi melalui Kejaksaan dan KPU Kaur. Namun WBP Rutan Kelas 2 B Manna tetap tidak bisa untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Walaupun begitu kami siap menciptakan Pilkada yang aman dan damai,"pungkas Nur.