Suara Pemilih Untuk Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Sah, KPU: Jangan Golput

Rabu 27-11-2024,09:33 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

 

Radar Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 yang digelar hari ini, Rabu, 27 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan daerah untuk lima tahun ke depan.

BACA JUGA:KPU Kota Musnahkan 497 Surat Suara Rusak dan Berlebih

BACA JUGA: Panwaslu Kecamatan Batik Nau Siap Kawal Hingga Tuntas Pelaksanaan Pilkada 2024, Logistik Sudah Tiba

Rusman juga menjelaskan bahwa kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memengaruhi proses pencalonannya. Suara yang diberikan kepada Rohidin tetap sah sesuai aturan pemilu yang berlaku.

 

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024. Gunakan hak suara Anda karena setiap suara sangat berarti bagi masa depan Bengkulu," ujar Rusman dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam, 25 November 2024.

 

Rusman menekankan bahwa masa jabatan kepala daerah yang akan dipilih adalah periode lima tahun, waktu yang cukup lama untuk menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk hadir dan memilih calon pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan positif.

 

"Lima tahun bukanlah waktu yang singkat. Pilihlah dengan bijak calon kepala daerah yang Anda yakini dapat memajukan Bengkulu. Jangan ragu-ragu," tegas Rusman.

 

Untuk memastikan kelancaran Pilkada, KPU Bengkulu bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai pihak terkait lainnya. Persiapan mulai dari logistik hingga keamanan telah dilakukan untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.

Kategori :