RBI, MUKOMUKO - Kabar baik, anggaran tambahan untuk 30 desa di Kabupaten Mukomuko sudah cair.
Dana tambahan itu untuk pembangunan di masing-masing desa.
Rinciannya setiap desa akan menerima tambahan dana sebesar Rp 144 juta.
Tambahan dana berupa Insentif Desa atau reward kinerja.
BACA JUGA:Teddy-Gustianto Klaim Kemenangan Unggul Jauh dalam Hitungan Cepat
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mendapatkan Dana Sebesar USD 757.255 dari Green Climate Fund
"Total Rp 123 miliar telah disalurkan ke Rekening Kas Desa oleh KPPN Mukomuko, Dana Desa yang sudah dialokasikan di awal tahun dan tambahan Dana Desa yang diberikan di tahun berjalan sebagai reward bagi desa-desa yang berkinerja baik pada tanggal 21 November kemarin sudah disalurkan ke kas desa untuk 30 desa," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, kemarin.
Dikatakan Wahyu bahwa pihaknya sempat khawatir terkait penyaluran Insentif Desa ke 30 desa yang ada di daerah ini, pasalnya dari dari 9 daerah di Provinsi Bengkulu yang belum salur tambahan Dana Desa hanya 2 daerah salah satunya kabupaten Mukomuko.
"Kami sempat khawatir juga karena terpantau tinggal 2 Kabupaten yang belum salur tambahan dana desanya, termasuk Mukomuko. Alhamdulillah, Jum'at kemarin sudah salur semua. Batas waktu penyaluran Dana Desa sendiri masih tanggal 23 Desember 2024. Tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat apabila dapat salur lebih cepat seperti saat ini," ungkapnya.
Lanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, Tambahan Dana Desa diberikan kepada desa yang memenuhi dua kriteria, kriteria utama dan kriteria kinerja. Kriteria utama yaitu desa tersebut bebas korupsi.