"Seluruh proses mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 diminta laporannya melalui sistem yang terintegrasi, sehingga harapan kita APBD Kabupaten Kaur tahun anggaran 2025 seluruh kegiatan perangkat daerah dapat terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan, mempunyai manfaat yang dapat dirasakan semua masyarakat serta menjadi acuan semua perangkat daerah," sampainya.
Pemerintah Daerah akan menyampaikan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2025 kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evakuasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan Perda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.