radarbengkuluonline.id– Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Rina Sulastry, S.Sos, M.Ikom, melaksanakan reses tahun 2024 di Kantor Kecamatan Ratu Samban pada Senin, 9 Desember 2024.
Reses ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus menjembatani solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga di wilayahnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu, H. Herimanto, S.Sos, Gelar Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Sukses Luar Biasa Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Rina menyoroti masih banyaknya warga yang belum memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan akibat keterbatasan literasi digital.
“Banyak masyarakat yang tidak melek digital, sehingga mereka kesulitan mengakses fasilitas kesehatan gratis dari pemerintah. Akibatnya, mereka menahan diri untuk berobat padahal seharusnya bisa mendapatkan layanan gratis,” ujar Rina.
Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai penggunaan BPJS dan akses layanan kesehatan. Hal ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam reses kali ini.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Rina menyampaikan bahwa peran DPRD adalah menjembatani aspirasi masyarakat ke pemerintah.
“Kami tidak bisa langsung mengubah aturan yang ada, tetapi aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung, suarakan, dan dijadikan agenda untuk pemerintah. Jika bisa disetujui langsung, tentu menjadi hasil yang baik. Jika tidak, akan menjadi catatan kami untuk diperjuangkan di masa depan,” jelasnya.