"Kejaksaan Negeri Kaur terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Terbukti pada tahun 2024 berhasil menyelamatkan keuangan negara yang sangat merugikan,"jelasnya.
Selain itu, Kejari Kaur juga fokus dalam upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga-lembaga pengawasan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Kaur melakukan sosialisasi dan edukasi melalui penyuluhan hukum, serta pemanfaatan teknologi dalam mempermudah pelaporan indikasi korupsi.
"Fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan mendukung implementasi sistem keuangan yang transparan dan akuntabel di instansi pemerintah maupun hal yang bersentuhan dengan keuangan negara," tuturnya.