Kemudian, pada 8 Desember 2024, sesi pertama diikuti oleh 500 peserta tanpa ada yang absen. Sesi kedua melibatkan 500 peserta dengan 3 orang tidak hadir, sedangkan sesi ketiga diikuti oleh 495 peserta tanpa ada ketidakhadiran.
“Kami sudah menyelesaikan semua tahapan sesuai prosedur dan jadwal. Selanjutnya, kami tinggal menunggu pengumuman resmi dari Panselnas,” ungkap Sri.
Seleksi PPPK tahap I ini dirancang untuk mengisi posisi strategis di berbagai instansi pemerintahan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Proses ini menjadi langkah awal dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten di lingkungan pemerintah daerah.
“Hasil akhir dari seleksi ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan pemberkasan. Kami berharap peserta dapat bersabar hingga hasil diumumkan secara resmi melalui portal pemerintah,” tambah Sri.
BKD Provinsi Bengkulu berharap proses rekonsiliasi oleh Panselnas dapat segera diselesaikan. Setelah hasil diumumkan, tahapan berikutnya akan langsung dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Semakin cepat proses rekonsiliasi ini selesai, semakin cepat pula kita dapat melanjutkan langkah berikutnya,” ujar Sri optimistis.
Proses rekonsiliasi yang dilakukan oleh Panselnas bertujuan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pengolahan data hasil seleksi. Sri menegaskan pentingnya proses ini untuk menjaga transparansi dan kepercayaan peserta terhadap sistem seleksi.
“Kami mengutamakan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahap seleksi. Oleh karena itu, rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan semua data yang dihasilkan sesuai dengan prosedur dan bebas dari kesalahan teknis,” jelasnya.