"Upaya yang dilakukan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Kaur yang tidak hanya secara fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya, tetapi fokus kepada peningkatan kapabilitas dan kompetensi manusia di Kabupaten Kaur," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2025
BACA JUGA: BRPPUPP Palembang Bersama Dinas Perikanan Bagikan 500 Porsi Makan Siang Bergizi di SDN 30 Kaur
Sementara Kepala Desa Pasar Lama, Helpa mengatakan, pemberian santunan kepada masyarakat Desa Pasar Lama yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) kepada 31 KK yang terdampak, namun saat ini yang menerima santunan ada 29 KK yang menerima dan siap untuk pindah karena masyarakat menyadari bahwa lahan tersebut memang milik pemerintah.
"Bagi 2 KK yang belum menerima santunan disebabkan, kedua Kepala Keluarga tersebut merasa lahan milik mereka tidak masuk lahan milik pemerintah, tetapi kami akan berusaha yang terbaik demi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) akan berjalan seperti yang diharapkan bersama," tuturnya.