Selanjutnya, AR III BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Desmawati mengatakan, data yang diterima oleh untuk penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 ini dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur, maka Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan ke kecamatan masing-masing penerima peserta, agar nanti bisa diserahkan ke masyarakat atau pekerja rentan melalui kecamatan.
"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri BPJS Ketenagakerjaan cukup membawa KTP dan membayar iuran peserta sebesar Rp 16.800 yang akan dicover kecelakaan kerja dan kematian. Yang masuk kategori penerima peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni petani, nelayan ,tukang ojek dan pedagang," tuturnya.